SEMANGAT MENCERDASKAN BANGSA

Tuesday 31 January 2012

MORFOHIDROLOGI


Bentuk lahan suatu daerah dicerminkan dengan tipe relief, litologi (termasuk struktur) dan genesa. Bentuk lahan itu dapat dijadikan indicator ketersediaan air tanah di suatu daerah. Setiap bentuk lahan mempunyai potensi dan respon tertentu terhadap air, sehingga satuan bentuk lahan dapat merupakan satuan morfohidrologi ( Sutiknom 1992 ). Salah satu pendekatan geomorfologi untuk kajian air tanah adalah dengan penyususnan peta morfohidrologi ( Verstappen dan van Zuidan, 1969 ).
Peta morfohidrologi adalah peta yang menunjukkan agihan air (karakteristik air tertentu) dengan satuan bentuk lahan sebagai satuan pemetaannya, dimana setiap satuan morfohidrologi mempunyai kemiripan potensi air, khususnya air tanah ( Verstappen, 1983 ).
Relief topografi suatu daerah akan berpengaruh terhadap kedalaman dan arah gerakan air tanah dangkal. Sedangkan litologi akan mempengaruhi tipe akifer, potensi (dinyatakan dengan permeabilitas dan kualitas air tanah). Potensi air tanah yang mendasarkan pada satuan morfohidrologi dapat dinyatakan dengan koefisien permeabilitas, kedalaman air tanah dan fluktuasinya serta kualitas air. Semua data di peroleh di lapangan dan dikelompokkan sesuai dengan acuan yang digunakan (sesuai literature ).
Manfaat pendekatan satuan bentuk lahan untuk studi air tanah adalah  sebagai dasar pengembangan dan pengelolaan sumberdaya air. Dari pewilayahan ini maka akan dapat sewcara cepat diketahui potensi airnya, selain itu dapat untuk menentukan daerah sample penelitian detil.
Karakteristik hidrologi untuk satuan peta morfohidrologi adalah :
1.      koefisien permeabilitas :
·         K1 : sangat rendah ( < 4,08 x 10-5 cm/hari )
·         K2 : rendah ( 4,08 x 10-5 s/d 4,08 x 10-2 cm/hari )
·         K3 : sedang ( 4,08 x 10-2 s/d 40,8 cm/hari )
·         K4 : tinggi ( 40,8 cm/hari s/d 408 m/hari )
·         K5 : sangat tinggi (> 408 m/hari )
2.      Kedalaman air tanah bebas :
·         D1: sangat dangkal ( < 7 meter )
·         D2: dangkal ( 7 s/d 15 meter )
·         D3: sedang ( 15 s/d 25 meter )
·         D4: dalam ( 25 s/d 50 meter )
·         D5: sangat dalam ( > 50 meter )
3.      Kualitas air tanah :
·         M1 : baik ( semua sifat fisik dan kimia air memenuhi persyaratan air minum)
·         M2 : sedang : ( sifat fisik dan kimia air ada yang tidak memenuhi persyaratan air minum, tetapi dapat diatasi dengan pengolahan secara sederhana )
·         M3 : jelek ( sifat fisik an kimia air tanah banyak yang tidak memenuhi persyaratan air minum dan sulit diatasi dengan cara sederhana )