Pages - Menu

Thursday, 26 January 2012

PENGERTIAN LAHAN


Istilah lahan digunakan berkenaan dengan permukaan bumi beserta segenap karakteristik-karakteristik yang ada padanya dan penting bagi perikehidupan manusia (Christian dan Stewart, 1968).  Secara lebih rinci, istilah lahan atau land dapat didefinisikan sebagai suatu wilayah di permukaan bumi, mencakup semua komponen biosfer yang dapat dianggap tetap atau bersifat siklis yang berada di atas dan di bawah wilayah tersebut, termasuk atmosfer, tanah, batuan induk, relief, hidrologi, tumbuhan dan hewan, serta segala akibat yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia di masa lalu dan sekarang; yang kesemuanya itu berpengaruh terhadap penggunaan lahan oleh manusia pada saat sekarang dan di masa mendatang (Brinkman dan Smyth, 1973; dan FAO, 1976). Lahan dapat dipandang sebagai suatu sistem yang tersusun atas (i) komponen struktural yang sering disebut karakteristik lahan, dan (ii) komponen fungsional yang  sering disebut kualitas lahan.  Kualitas lahan ini pada hakekatnya merupakan  sekelompok  unsur-unsur lahan (complex attributes) yang menentukan tingkat kemampuan dan kesesuaian lahan (FAO, 1976).
Lahan sebagai suatu "sistem" mempunyai komponen- komponen yang terorganisir secara spesifik dan perilakunya menuju kepada sasaran-sasaran tertentu.  Komponen-komponen lahan ini dapat dipandang sebagai sumberdaya dalam hubung- annya dengan aktivitas manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.  Sys (1985) mengemukakan enam kelompok besar sumberdaya lahan yang paling penting bagi pertanian, yaitu (i) iklim, (ii) relief dan formasi geologis, (iii) tanah, (iv) air, (v) vegetasi, dan (vi) anasir artifisial (buatan).  Dalam konteks pendekatan sistem untuk memecahkan  permasalahan-permasalahan lahan, setiap komponen lahan atau sumberdaya lahan tersebut di atas dapat dipandang sebagai suatu subsistem tersendiri yang merupakan bagian dari sistem lahan.  Selanjutnya setiap subsistem ini tersusun atas banyak bagian-bagiannya atau karakteristik- karakteristiknya yang bersifat dinamis (Soemarno, 1990). Dari beberapa pengertian tentang lahan maka dapat disimpulkan bahwa Lahan merupakan lingkungan fisik yang meliputi iklim, relief, tanah, hidrologi, dan vegetasi. Faktor-faktor ini hingga batas tertentu mempengaruhi potensi dan kemampuan lahan untuk mendukung suatu tipe penggunaan tertentu.
Tipe penggunaan lahan ("major kind of land use") adalah golon­gan utama dari penggunaan lahan pedesaan, seperti lahan pertanian tadah hujan, lahan pertanian irigasi, lahan hutan, atau lahan untuk rekreasi.  Tipe pemanfaatan lahan ("land utilization type, LUT") adalah suatu macam penggunaan lahan yang didefinisikan secara lebih rinci dan detail dibandingkan dengan tipe penggunaan lahan.  Suatu LUT terdiri atas seperangkat spesifikasi teknis dalam konteks tatanan fisik, ekonomi dan sosial yang tertentu.  Beberapa atribut utama dari LUT a.l. adalah:
(1).    Produk, termasuk barang (tanaman, ternak, kayu), jasa (misal­nya. fasilitas rekreasi),  atau benefit lain (misalnya cagar alam, suaka alam)
(2).    Orientasi pasar, subsisten atau komersial
(3).    Intensitas penggunaan kapital
(4).    Intensitas penggunaan tenagakerja
(5).    Sumber tenaga (manusia, ternak, mesin dengan menggu nakan bahan bakar tertentu)
(6).    Pengetahuan teknis dan perilaku pengguna lahan
(7).    Teknologi yang digunakan (peralatan dan mesin, pupuk,  ternak, metode penebangan, dll)
(8).    Infrastruktur penunjang
(9).    Penguasaan dan pemilikan lahan
(10).  Tingkat pendapatan.