Ketua Dewan Pembina Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI), Dr H Marzuki Alie SE MM, meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib guru swasta dengan cara menentapkan upah minimal bagi kesejahteraan mereka.
Tak sedikit guru swasta yang mendapatkan gaji dibawah upah minimum  kabupaten (UMK), hal ini dinilai Marzuki sebagai keprihatinan. Dia  mengatakan tugas guru swasta sama halnya dengan guru negeri sehingga  mereka berhak mendapatkan kesejahteraan secara layak . Di satu sisi  mereka mendapatkan peran penting sebagai tenaga profesional yang mampu  mencerdaskan anak-anak bangsa, namun kesejahteraan mereka jauh dari  layak.
“Aneh ya guru swasta masih diberi upah Rp150.000 per bulan,  Rp200.000, mereka ini tugasnya sama dengan guru negeri,” jelas dia dalam  kegiatan pelantikan pengurus besar PGSI masa bakti 2011-2016 di  Balaikota Solo, Sabtu (4/2/2012).
Dia mengungkapkan ada tiga faktor yang membuat bangsa ini menjadi  unggul yakni melalui peningkatan di bidang pendidikan, kesejahteraan dan  kesehatan. Dengan mencakup bidang pendidikan dan kesejahteraan, mereka  akan memiliki kesadaran yang tinggi di bidang kesehatan. Dia  mengungkapkan para guru inilah yang membikin anak-anak bangsa bisa  memperoleh kesejahteraan dan kesehatan yang layak bagi dirinya dan  lingkungan sekitar.
“Jumlah guru swasta yang hidup di bawah standar masih banyak,  pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih pada mereka,” jelas  dia.
Sumber:  http://www.solopos.com/2012/pendidikan/marzuki-alie-minta-pemerintah-tetapkan-upah-minimal-guru-swasta-159931
