Pages - Menu

Sunday, 5 February 2012

MARZUKI ALIE Minta Pemerintah Tetapkan Upah Minimal Guru Swasta




Ketua Dewan Pembina Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI), Dr H  Marzuki Alie SE MM, meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib guru swasta dengan cara menentapkan upah minimal bagi kesejahteraan mereka.
Tak sedikit guru swasta yang mendapatkan gaji dibawah upah minimum kabupaten (UMK), hal ini dinilai Marzuki sebagai keprihatinan. Dia mengatakan tugas guru swasta sama halnya dengan guru negeri sehingga mereka berhak mendapatkan kesejahteraan secara layak . Di satu sisi mereka mendapatkan peran penting sebagai tenaga profesional yang mampu mencerdaskan anak-anak bangsa, namun kesejahteraan mereka jauh dari layak.
“Aneh ya guru swasta masih diberi upah Rp150.000 per bulan, Rp200.000, mereka ini tugasnya sama dengan guru negeri,” jelas dia dalam kegiatan pelantikan pengurus besar PGSI masa bakti 2011-2016 di Balaikota Solo, Sabtu (4/2/2012).
Dia mengungkapkan ada tiga faktor yang membuat bangsa ini menjadi unggul yakni melalui peningkatan di bidang pendidikan, kesejahteraan dan kesehatan. Dengan mencakup bidang pendidikan dan kesejahteraan, mereka akan memiliki kesadaran yang tinggi di bidang kesehatan. Dia mengungkapkan para guru inilah yang membikin anak-anak bangsa bisa memperoleh kesejahteraan dan kesehatan yang layak bagi dirinya dan lingkungan sekitar.
“Jumlah guru swasta yang hidup di bawah standar masih banyak, pemerintah seharusnya memberikan perhatian lebih pada mereka,” jelas dia.

Sumber:  http://www.solopos.com/2012/pendidikan/marzuki-alie-minta-pemerintah-tetapkan-upah-minimal-guru-swasta-159931