Pages - Menu

Friday, 23 March 2012

PETA DASAR (BASE MAP)

Peta dasar adalah suatu gambaran dari berbagai komponen yang terpilih didalam suatu daerah pemetaan. Komponen - komponen tersebut harus memiliki hubungan dengan topografi, sehingga jika komponen - komponen tersebut tidak memiliki hubungan, maka menjadi tidak bermanfaat dan informasi yang dipetakan tersebut menjadi tidak berguna karena tidak dapat dilokalisasi (diplot) dan dievaluasi terhadap kondisi - kondisi yang diharapkan dan akhirnya hanya digunakan sebagai dasar perbandingan pada suatu daerah saja. Informasi dan peta topografi yang terbaru merupakan kebutuhan yang mutlak, karena kesalahan biasanya terjadi karena penggunaan material dasar (peta topografi atau foto udara) yang lama dan tidak teliti. Jika informasi dari peta topografi atau foto udara dapat diandalkan, maka kandungan pokok pada peta tujuan akan sangat bermanfaat. Informasi pada peta topografi atau foto udara yang berhubungan langsung dengan unsur - unsur geografi, seperti batas administratif daerah, nama kampung, jalan dan sebagainya sangat bermanfaat untuk menentukan lokasi penelitian. Penentuan lokasi yang baik dan tepat merupakan unsur utama didalam menyusun peta dasar yang baik, misalnya :
- Posisi titik kontrol geodetik
- Posisi konstruksi (bangunan, jalan raya, rel KA atau saluran)
- Posisi danau dan sungai
- Rincian topografi (batasan topografi, seperti tebing, lembah, bukit-
bukit kecil, punggungan dan sebagainya).
- Faktor - faktor yang sering berubah, seperti :
Kondisi hidrografi
Batas pemukiman
Batas wilayah kehutanan/ pertanian/perkebunan.
Nama - nama daerah.
Batas sungai dan pantai.
Unsur - unsur penting menyusun peta dasar untuk kepentingan geomorfologi atau geologi antara lain :
1. Keselarasan unsur - unsur peta dasar dengan materi pokok.
2. Memilih unsur - unsur peta yang mudah dimengerti.
3. Memilih unsur - unsur peta secara umum seperti garis atau titik
dan tampilan peta yang akan dijadikan acuan.
4. Membatasi unsur - unsur peta dasar sampai batas minimum, ter-
gantung pada tingkat kesulitan dari unsur pokok.
Maksud penyusunan peta dasar sebelum melaksanakan kegiatan tertentu merupakan langkah persiapan sebelum kegiatan dilaksanakan, sehingga peta dasar merupakan peta rencana kegiatan yang telah tersusun untuk memudahkan kegiatan yang akan dilakukan dan menghemat biaya.
Biasanya yang digunakan sebagai peta dasar untuk suatu kegiatan adalah peta topografi yang sebenarnya hanya memberikan informasi secara umum, seperti titik ketinggian, garis ketinggian (kontur), nama sungai dan nama daerah, sehingga memerlukan analisis agar dapat dijadikan peta dasar. Sebagai contoh kerapatan garis kontur mencerminkan lereng yang terjal, maka dugaan sementara terhadap lereng yang
curam tersebut dapat berupa sesar (patahan) atau terdapat perbedaan kekerasan batuan atau pola punggungan yang memanjang dapat diduga sebagai perlipatan.
Analisis terhadap peta topografi tersebut sangat bermanfaat untuk kegiatan penelitian geologi, geologi teknik, pengembangan wilayah atau penggunaan lahan, sehingga pada saat kegiatan penelitian di lapangan akan lebih terarah kepada hasil analisis peta topografi tersebut.

Sumber: Van zuidam