Pages - Menu

Saturday, 22 December 2012

ARTI PEMINDAHAN TALI TOGA


Saat kita wisuda pasti ada prosesi pemindahan tali toga. Namun, tak banyak dari kita yang tahu maksud pemindahan tali toga dari kiri ke kanan. Toga adalah simbol bagi mahasiswa telah mnyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Sehingga dalam setiap prosesi wisuda biasanya rektor atau yang mewakili memindahkan tali toga sebagai simbol mahasiswa sudah lulus dan siap mengabdi di masyarakat sesuai bidang yang dipelajari di dunia perkuliahan.

Nah, sebenarnya apa sih maksud pemindahan tali toga tersebut? Mneurut filosifinya pemindahan tali toga tersebut mengandung simbol dan harapan bahwa para mahasiswa setelah lulus dapat merubah pola pikirnya dari otak kiri ke otak kanan yaaitu menjadi insan yang kreatif, inovatif dan terampil dalam menerapkan bidang yang diddalami di dunia perkuliahan.

Setelah tahu maksudnya, sebagai lulusan perguruan tinggi marilah mewujudkan maksud dan harapan pemindahan tali toga tersebut agar bisa sukses dalam menjalani kehidupan.

Thursday, 20 December 2012

SNMPTN UNTUK LULUSAN SEBELUM 2013



Berdasarkan pengumuman yang dirilis panitia SNMPTN nasional, penerimaan mahasiswa tahun 2013 mengalami perbahan yang mendasar. Perubahan ini adalah pada jalur masuk universitas. Tahun-tahun sebelumnya masih dilakukan seleksi ujian tulis. Namun, mulai tahun 2013 ini ujian tulis SNMPTN dihapuskan. Lalu bagaimana system penerimaan mahasiswa baru yang berlaku mulai tahun 2013 ini?

Tahap pendaftaran SNMPTN yang harus dilalui adalah pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh kepala sekolah melalui http://pdss.snmptn.ac.id. Kepala sekolah harus mendaftarkan sekolah, mengisi profil sekolah, mengisi rekam jejak akademik siswa sampai dengan semester lima, nilai rapor semua mata pelajaran dimasukkan kecuali muatan lokal, dan mendapatkan "password" bagi setiap siswa untuk verifikasi.

Siswa melakukan verifikasi rekam jejak prestasi akademik yang telah diisi kepala sekolah, siswa mendaftar SNMPTN melalui laman http://snmptn.ac.id menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan "password" yang diberikan kepala sekolah untuk verifikasi. Kepala sekolah memberikan rekomendasi kepada siswa yang telah mendaftar SNMPTN, pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan, dan pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti SNMPTN.

Lalu bagaimana siswa lulusan tahun sebelumnya?
Bagi lulusan sebelum tahun 2013 tidak usah berkecil hati, pada tahun ini ada tiga jalur penerimaan mahasiswa baru, yakni SNMPTN, Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Ujian Mandiri (UM).

SNMPTN diselenggarakan pemerintah dengan kuota minimal 50 persen, SBMPTN diselenggarakan Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) dengan kuota minimal 30 persen, dan UM yang diselenggarakan masing-masing PTN dengan kuota maksimal 20 persen.
Untuk siswa lulusan sebelum tahun 2013 masih dapat mengisi formasi SBMPTN sebesar 30 persen dan UM sebesar 20 persen. Ketentuan mengenai SBMPTN dan UM dapat dilihat pada bagian informasi penerimaan mahasiswa baru universitas tujuan.

Tuesday, 11 December 2012

WADUH, KETAHUAN MEROKOK GAJI PNS DIPOTONG ?


Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama benar-benar serius dalam menangani masalah rokok dijajaran pegawai DKI. Pasalnya kini dia telah siap merumuskan draf baru mngenai larangan merokok ditempat umum yang telah dicetuskan era Foke. Larangan ini telah termuat dalam Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2012. Namun, dengan adanya peraturan tersebut dirasa belum maksimal dalam pelaksannanya, hingga Ahok menyusun draf baru untuk memaksimalkan peraturan tersebut

Larangan merokok ini berlaku untuk pegawai PNS dan Non PNS. Bagi pegawai PNS sanksi diberikan berupa pencabutan Tunjangan Kesejahteraan Daerah (TKD). Dan bagi pegawai swasta sanksi diberlakukan kepada pengelola gedung yang kedapatan kurang maksimal dalam mengelola larangan merokok. Sedangkan di angkutan umum sanksi diberlakukan kepada perusahaan pemilik angkutan umum.

Berdasarkan survey YLKI pelanggaran merokok diangkutan umum sangat besar yaitu dari total yang disurvey 549 angkutan umum dan ditemukan 482 pelanggaran. Jika dihitung, maka rata-rata pelanggaran 89 persen.


Hasil survei BPLHD DKI menyebutkan, dari 750 gedung di Ibu Kota, 246 gedung dikategorikan buruk dalam menerapkan kawasan dilarang merokok.  Sedangkan menurut data survey yang dilakukan YLKI, dari 31 tempat kerja yang memiliki ruang merokok 26 diantaranya masih berada di dalam gedung utama. Hal ini menandakan belum maksimalnya pengelolaan larangan bebas rokok di DKI.

Saturday, 8 December 2012

CARA BIJAKSANA MENANGGAPI PERMINTAAN ANAK




Suatu hari saat liburan sekolah seorang ibu muda mengajak anaknya pergi ke sebuah mall untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Namun, saat melewati toko mainan anaknya menangis hingga berguling-guling di lantai karena meminta dibelikan mainan di toko tersebut. Kejadian seperti ini sering dialami oleh para orang tua. Nah, saat posisi seperti inilah kadang orangtua bagaikan makan buah simalakama. Jika dibelikan maka anak akan melakukan hal yang sama dikemudian hari, jika tidak dibelikan maka orangtua malu karena  tingkah anaknya di tempat umum.

Ketika dihadapkan pada posisi demikian orangtua harus berperan bijaksana dalam memenuhi atau menolak permintaan anaknya. Orangtua harus jeli bagaimana saat menolak permintaan dan bagaimana saat menerima permintaan anak. Beberapa hal yang harus diperhatikan orangtua saat menolak atau menerima permintaan anak diantaranya adalah:
                                     
Sesuaikan kebutuhan anak
Kebutuhan anak merupakan hal penting yang harus diperhatikan  saa menerima atau menolak permintaan anak. Pasalnya, barang yang dibeli tanpa menyesuiakan kebutuhan hanya akan terbuang sia-sia. Sehingga hanya membuang-buang uang saja tanpa ada kemanfaatan barang tersebut

Kemampuan anak untuk menggunakan barang
Biasanya anak meminta sesuatu karena terpengaruh oleh lingkunagn baik karena iklan maupun karena orang sekitar. Sehingga kemampuan anaka untuk mengelola barang juga harus diperhatikan, jangan sampai orangtua membelikan anak diluar kemampuan anak untuk menggunakan barang tersebut.

Kemanfaatan barang
Kemanfaatan barang juga merupakan pertimbangan penting, karena barang dibeli untuk dimanfaatkan. Jangan sampai anak dibiasakan membeli barang-barang yang kurang bermanfaat dalam kehidupannya. Karena hal ini hanya akan menjadikan pemborosan saja.

Sisi negatif barang
Dalam hal ini orangtua harus berlaku bijaksana dan jeli dalam menimbang antara sisi negatif dan positifnya. Jangan sampai barang yang dibeli justru berdampak negatif bagi kehidupan anak sehinggga kelak justru hanya akan merugikan si anak.

Kadang orangtua memiliki kesulitan dalam menolak permintaan anak karena berbagai alasan, takut anaknya kecewa, takut anaknya ngambek, takut anaknya msedih dan alasan-alasan yang lain. Namun hal itu sebenarnya bisa disiasati tanpa harus menyakiti perasaan anak. Karena pada dasarnya orangtua memiliki hak penuh untuk menolak atau menerima permintaan anak. Beberapa cara yang dapat dilakukan saat menolak permintaan anak yaitu:

Beri pengertian
Dalam memberi pengertian gunakan bahasa yang halus sehingga si anak mudah menerima. Jelaskan alas an yang dapat dicerna oleh logika si anak. Jangan ditakut-takuti tapi berilah rasioanlitas yang dapat diterima si anak. Karena jika si anak ditakut-takuti dengan barang tersebut akan menimbulkan perasaan tidak nyaman dalam diri anak, pada tahap lebih lanjut dapat mengalami fobia pada barang tersebut sehingga akan mengganggu psikologi anak.

Beri persyaratan
Jika seorang anak diberikan persyaratan dalam memperoleh barang maka dia akan termotivasi untuk berusaha memenuhi persyaratan tersebut dan akhirnya mendapatkan barang yang dia inginkan. Misal, “kamu akan ayah belikan laptop baru jika kamu juara satu”. Dengan cara seperti ini anak akan terbiasa berjuang dan tidak semena-mena saat meminta kepada orangtua.

Sedikit coretan dalam menghadapi permintaan anak, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat menjadi orangtua yang bijaksana.

Tuesday, 4 December 2012

GURU GALAU KARENA KURIKULUM 2013



Kini dunia pendidikan Indonesia menuai kontroversi  baru. Setelah sertifikasi guru yang belum tuntas, nasib UKG yang juga tak jelas arahnya, kini ditambah lagi adanya perubahan kurukulum baru yang konon banyak perubahan baik secara pelaksanaan maupun programnya. Pertanyaan yang timbul mau dibentuk seperti apa pendidikan Indonesia?

Menurut rancangan yang kini sudah pada tahap uji kelayakan publik, perubahan yang mendasar adalah pada pelajaran SD, berdasarkan rancanagan yang telah ditetapkan perubahan pada jenjang SD adalah pengurangan maple yang  awalnya sepuluh maple menjadi hanya enam. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika, Bahasa Indonesia, Agama, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian. Sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain. Dengan adanya kurikulum 2013 ini beberapa hal yang membuat guru mapel menjadi galau diantaranya adalah :

Belum tersosialisasi dengan baik
Rencana mengenai kurikulum 2013 belum tersosialisasi dengan baik, sehingga banyak guru yang bertanya-tanya seperti apa sebenarnya rancangan tersebut?  Tak sedikit yang hanya menduga-duga berdasarkan kabar di media masa dan akhirnya menyimpulkan sendiri terlepas benar dan salahnya berita tersebut

Perubahan materi
Saat ada perubahan kurikulum pasti ada perubahan materi, hal ini membuat guru semakin bingung  adalah materi kurikulum lama saja masih perlu penyempurnaan. Namun, sebelum kurikulum yang lama sempurna dan dinikmati hasilnya sudah dirubah dengan kurkulum yang baru.

Keterbatasan sarana dan prasarana
Kurikulum 2013 menekankan pada pengembangan kurikulum berbasis IT. Untuk sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang memadai  hal ini tak masalah. Namun, bagi sekolah yang memiliki keterbatasan dalam sarana dan prasarana tentunya sangat mengganggu. Sehingga kurikulum akan pincang, tak dapat berjalan sesuai dengan harapan dan rencana.

Kini para guru tinggal menanti ketok palu dari uji kelayakan publik, jika kurikulum ini benar-benar diterapkan mudah-mudahan membawa dampak yang positif bagi pendidikan di Indonesia.