Pages - Menu

Saturday, 13 April 2013

PENGERTIAN TANAH MENURUT AHLI


Banyak ahli yang mendefinisikan tanah, definisi ini berdasarka hasil temuan pada penelitian yang telah dilakukan. Berikut adalah ringkasan berbagai pendapat mengenai definisi tanah menurut para ahli,

J.J. Berzelius (Swedia, 1803). Tanah adalah sebagai laboratorium kimia tempat proses dekomposisi dan reaksi kimia yang berlangsung secara tersembunyi.

Justus Von Liebig (Jerman, 1840), mengajukan teori keseimbangan hara tanaman (theory balanchesheet of plan naturation), yang menganggap tanah sebagai tabung reaksi dimana dapat diketahui jumlah dan jenis hara tanamannya.

Friedrich Fallou (1855). Tanah dianggap sebagai hasil pelapukan oleh waktu yang menggerogoti batuan keras dan lambat laun mengadakan dekomposisi.

Dokuchaiev (Rusia, 1877), pengertian tanah harus dihubungkan dengan iklim dan dapat digambarkan sebagai zone-zone geografi yang luas, yang dalam skala peta dunia tidak hanya dihubungkan dengan iklim, tetapi juga dengan lingkungan tumbuhan.

A.S. Thaer (1909), permukaan planet terdiri atas bahan remah dan lepas yang disebut tanah, yang merupakan akumulasi dan campuran berbagai bahan, seperti unsur-unsur: Si, Al, Ca, Mg, Fe dll.

Humphry Davy (Inggris, 1913). Tanah adalah sebagai laboratorium alam yang menyediakan unsur hara bagi tanaman.

C.F. Marbut (rusia, 1914). Tanah merupakan lapisan paling luar kulit bumi yang biasanya bersifat tak padu dan mempunyai sifat tebal mulai dari selaput tipis sampai lebih dari 3 meter, yang berbeda dari bahan di bawahnya dalam hal: warna, sifat fisik, sifat kimia, dan sifat biologinya.

Ramman (Jerman, 1917). Tanah sebagai bahan batuan yang sudah dirombak menjadi partikel-partikel kecil yang telah berubah secara kimiawi bersama-sama dengan sisa-sisa tumbuhan dan hewan yang hidup di dalam dan di atasnya.

Werner (1918). Tanah adalah hitam tipis yang menutupi bahan padat kering, terdiri atas partikel-partikel kecil yang remah dan sisa-sisa vegetasi dan hewan. Tanah adalah medium bagi tanaman.

Alfred Mistscherlich (1920). Tanah adalah campuran bahan padat berupa partikel-partikel kecil air dan udara yang mengandung hara dan dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan.

Jacob S. Joffe (1949). Tanah merupakan benda alam yang tersusun atas horison-horison yang terdiri dari bahan-bahan kimia mineral dan bahan organik, biasanya tidak padu dan mempunyai tebal yang dapat dibedakan dalam hal morfologi fisik, kimia dan biologinya.

Thornbury (1957). Tanah adalah bagian dari permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang sejajar dengan permukaan sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisis, khemis maupun biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan bekerja selama periode tertentu.

E. Saifudin Sarief (1986). Tanah adalah benda alami yang terdapat di permukaan bumi yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik (pelapukan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan lamanya waktu pembentukan.

M. Isa Darmawijaya. Tanah merupakan akumulasi alam bebas yang menduduki sebagian planet bumi yang mampu menumbuhkan tumbuhan dan memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang bertindak terhadap bahan induknya dalam keadaan relief tertentu selama jangka waktu tertentu.
James (1995). Tanah adalah salah satu sistem bumi, yang bersama dengan sistem bumi lainnya, yaitu air alami dan atmosfer, menjadi inti fungsi, perubahan, dan kemantapan ekosistem.