Pages - Menu

Wednesday, 15 January 2014

MACAM-MACAM INDUSTRI





1.      Berdasarka Bahan baku
Ø  Industri ekstraktif: Bahan baku langsung dari alam
Ø  Industri Nonekstraktif: Bahan baku tidak langsung diperoleh dari alam
Ø  Industri fasilitatif: Penjual jasa

2.      Berdasarka modal dan tenaga kerja
Industri rumah tangga: <4 orang
Industri kecil : 5-9 orang
Industri sedang: 20-99 orang
Industri besar: >100 orang

3.      Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986
a.    Industri Kimia Dasar (IKD)
1)   Industri kimia organik, misalnya: industri  bahan kimia tekstil.
2)   Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri kaca.
3)   Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia
4)   Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri ban.
b.   Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
1)   Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2)   Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3)   Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4)   Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5)   Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6)   Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7)   Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8)   Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9)   Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10)    Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11)    Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
c.    Aneka Industri (AI)
1)   Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2)   Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3)   Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4)   Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5)   Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
d.   Industri Kecil (IK)
Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
e.    Industri pariwisata
wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).