Pages - Menu

Thursday, 2 October 2014

PENGERTIAN KARST





Karst adalah suatu bentang alam yang khas dari muka bumi maupun bawah  permukaan,  yang  terutama dibentuk  oleh  pelarutan  pengendapan batuan  karbonat  oleh  aliran  air tanah.  Proses  pelarutan  tersebut umumnya dibarengi dengan oleh proses proses lainnya seperti runtuhan, transport dalam bentuk  larutan melalui  saluran  bawah  tanah,  juga longsoran  dan amblesan dipermukaan.

Fenomena  Kars  terutama  terjadi  pada  daerah  yang  terbentuk  dan tersusun  dari  endapan  batuan karbonat  (linestone)  dengan  mineral  utama kalsit (CaCO3), aragonit (CaCO3) dan dolomit (CaMg(CO3)2 tetapi dapat juga terjadi pada batuan lain yang terbentuk dari mineral-mineral mudah larut oleh air lainnya seperti gipsum (Ca2SO4. 2H2O), anhidrit (CaSO4), halit (NaCl), batuan sedimen kalsit dengan semen yang mudah larut, maupun batuan lain dimana  proses  pelarutan  mineral  bisa  dan  mudah  terjadi.

Proses utama pembentukan bentangan alam Karst adalah pelarutan. Batuan batu gamping dan dolomit mudah terlarutkan oleh air. Pelarutan yang terjadi secara terus menerus, pada akhirnya menciptakan bentukan alam yang sangat  beragam.

Secara sempit, Kawsana Kars dapat diartikan sebagai kawasan diwarnai oleh kegiatan pelarutan atau proses kartifikasi. Dalam konteks yang lebih luas kawasan kars merupakan perpaduan antara unsur unsur morfologi, kehidupan, air, gas, tanah dan batuan yang membentuk satu kesatuan sistem yang utuh. Gangguan terhadap  salah  satu  unsur  akan  mempengaruhi  seluruh  sistem. Proses pelarutan sendiri pada dasarnya dapat terjadi pada semua jenis batuan, baik itu pada batuan beku, batuan sedimen maupun batuan malihan.

Proses karstifikasi hanya akan berkembang sempurna pada batuan yang mempunyai sifat mudah larut, seperti batuan Karbonat atau evaporit (misal gipsum, yang terbentukakibat  penguapan).  Tergantung  pada  waktu  geologi  yang  tersedia pada permukaan batuan yang sukar larutpun misal batuan beku dapat terjadi bentukan bentukan tertentu.