SEMANGAT MENCERDASKAN BANGSA

Saturday, 27 December 2014

TUGAS LIBURAN SEMESTER 1 TH 2014/2015


Berikut adalah soal yang harus didownload. Kerjakan di kertas folio dengan pembahasannya dikumpulkan tanggal 5 Januari 2015
Untuk mengunduhnya KLIK DISINI 
Atau DISINI

SEMANGAT..................!

Monday, 22 December 2014

AKTIVITAS GEMPA DI INDONESIA



Ilustrasi Gempa
Bumi kita memiliki dua jalur pegunungan muda yaitu sirkum pasifik dan sirkum mediterania. Jalur pegunungan tersebut merupakan salah satu dari proses pembentukan batuan dan dampak dari gempa yang sering terjadi sehingga mengakibatkan tumbukan antar lempeng terus terjadi dan membentuk suatu pegunungan yang panjang. Sirkum pasifik dan sikum mediterania ini bertemu di wilayah Asia dan Indonesia merupakan salah satu negara yang berada diantara jalur tersebut. Di dunia ada 7 lempeng yang besar yaitu Pasifik, Amerika Utara, Amerika Selatan, Australia, Antartika, dan Eurasia, tempat Indonesia berada. Indonesia merupakan daerah pertemuan 3 lempeng yaitu lempeng Eurasia, Indo-Australia, dan Pasifik.
Lempeng Eurasia merupakan lempeng yang keadaannya stabil, sedangkan lempeng Indo-Autralia adalah lempeng yang cenderung bergerak ke utara dan lempeng Pasifik yang cenderung bergerak ke barat.  Itulah yang membuat Indonesia berada pada daerah rawan bencana gempa bumi. Wilayah-wilayah di Indonesia yang merupakan daerah rawan yaitu Sumatra terutama bagian pesisir barat,  Jawa, Sulawesi, Maluku dan Papua. Berdasarkan sejarah kekuatan sumber gempa, aktivitas gempa bumi di Indonesia dibagi menjadi 6 daerah aktivitas:
1)      Daerah sangat aktif. Magnitude lebih dari 8 SR mungkin   terjadi di daerah ini. Yaitu di Halmahera, pantai utara Irian.
2)      Daerah aktif. Magnitude 8 SR mungkin terjadi dan magnitude 7 SR sering terjadi. Yaitu di lepas pantai barat Sumatra, pantai selatan Jawa, Nusa Tenggara, Banda.
3)      Daerah lipatan dan retakan. Magnitude kurang dari 7 SR mungkin terjadi. Yaitu di pantai barat Sumatra, kepulauan Suna, Sulawesi tengah.
4)      Daerah lipatan dengan atau tanpa retakan. Magnitude kurang dari 7 SR bisa terjadi. Yaitu di Sumatra, Jawa bagian utara, Kalimatan bagian timur.
5)      Daerah gempa kecil. Magnitude kurang dari 5 SR jarang terjadi. Yaitu di daerah pantai timur Sumatra, Kalimantan tengah.
6)      Daerah stabil, tak ada catatan sejarah gempa. Yaitu daerah pantai selatan Irian, Kalimantan bagian barat.
Indonesia memiliki banyak sejarah gempa yang terjadi. Salah satu gempa yang terdahsyat yaitu di tahun 2004 pada bulan desember yang mengguncang Aceh dan sekitarnya dengan gempa yang berkekuatan 9,8 SR. Gempa ini mengakibatkan timbulnya tsunami karena hiposentrumnya yang berada pada dasar laut.

MACAM-MACAM GEMPA



Ilustrasi Gempa
1)  Berdasarkan Penyebabnya
a). Gempa Tektonik: gempa yang terjadi karena perubahan kedudukan lapisan batuan yang mengakibatkan adanya pergerakan lempeng-lempeng pada lapisan kulit bumi.
b). Gempa Vulkanik: gempa yang terjadi karena adanya aktivitas magma dalam lapisan bawah permukaan bumi.
c). Gempa Runtuhan: gempa yang terjadi karena adanya runtuhan pada terowongan bawah tanah akibat aktivitas pertambangan. Runtuhan terowongan yang besar tersebut dapat mengakibatkan getaran yang kuat.

2)  Berdasarkan Kedalaman Hiposentrum
a).  Gempa Dangkal: gempa yang memiliki kedalaman titik hiposentrumnya rendah. Titik hiposentrum ini dihitung dari permukaan laut sampai pada titik pusat gempa berada.
b). Gempa Menengah: gempa yang memiliki kedalaman titik hiposentrumnya tidak terlalu dalam dan jauh dari permukaan bumi. Berada sekitar 100-300 km di bawah permukaan laut.
c). Gempa Dalam: gempa yang memiliki kedalaman titik hiposentrumnya sangat jauh dari permukaan laut. Titik hiposentrum > 300 km di bawah permukaan air lut.
3)  Berdasarkan Jarak Episentrum
a). Gempa Setempat: gempa yang guncangannya dirasakan pada permukaan bumi namun hanya pada daerah tempat titik pusat gempa berada. Biasanya gempa semacam ini memiliki kekuatan yang sangat rendah sehingga hanya dirasakan oleh wilayah setempat saja.
b). Gempa Jauh: gempa yang guncangannya dirasakan pada permukaan bumi dan getarannya dirasakan hingga daerah yang jauh dari titik pusat gempa berada. Gempa ini dapat terjadi apabila memiliki kekuatan yang cukup besar sehingga mengakibatkan guncangan yang kuat.
c). Gempa Sangat Jauh: gempa yang guncangannya dirasakan pada permukaan bumi dan getarannya dapat dirasakan hingga daerah yang sangat jauh dari daerah asal gempa terjadi. Gempa ini memiliki kekuatan yang sangat besar sehingga menimbulkan guncangan yang dahsyat dan mencakup wilayah yang sangat luas.
4)  Berdasarkan Bentuk Episentrum
a). Gempa Sentral: gempa yang episentrumnya berupa suatu titik. Gempa yang dirasakan pada daerah setempat.
b). Gempa Linier: gempa yang episentrumnya berupa suatu garis. Gempa ini dirasakan oleh daerah-daerah yang berada disebelah daerah pusat gempa dan terus merambat hingga daerah berikutnya sehingga membentuk suatu garis.
5)  Berdasarkan Letak Episentrum
a). Gempa Laut: gempa yang episentrumnya berada di bawah dasar laut. Gempa ini terjadi karena hiposentrumnnya berada di bawah dasar laut sehingga guncangan dan getarannya berada di dasar laut. Biasanya gempa ini dapat mengakibatkan tsunami apa bila kekuatannya sangat besar.
b). Gempa Darat: gempa yang episentrumnya berada di permukaan bumi atau daratan. Gempa ini terjadi apabila hiposentrumnya berada di bawah permukaan bumi dan berada pada lempeng benua.

Wednesday, 19 November 2014

SEJARAH PROTOCOL KYOTO





Gagasan dan program untuk menurunkan emisi GRK secara internasional telah dilakukan sejak tahun 1979. Program itu memunculkan sebuah gagasan dalam bentuk perjanjian internasional, yaitu Konvensi Perubahan Iklim, yang diadopsi pada tanggal 14 Mei 1992 dan berlaku sejak tanggal   21   Maret   1994,   Pemerintah   Indonesia   turut   menandatangani perjanjian  tersebut  dan  telah  mengesahkannya   melalui  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994.

Agar Konvensi tersebut dapat dilaksanakan oleh Para Pihak, dipandang penting adanya komitmen lanjutan, khususnya untuk negara pada Annex I (negara industri atau negara penghasil GRK) untuk menurunkan GRK sebagai unsur utama penyebab perubahan iklim. Namun, mengingat lemahnya komitmen Para Pihak dalam Konvensi Perubahan Iklim, Conference of the Parties (COP) III yang diselenggarakan di Kyoto pada bulan Desember tahun 1997 yang dimana menghasilkan suatu konsensus yang berupa keputusan dasar bagi negara-negara industri untuk mengurangi emisi gas rumah kaca gabungan yang paling sedikit persen darii tingkat emisi tahun 1990 menjelang periode 2008-2012. komitmen yang mengikat secara hukum ini akan mengembalikan tendensi peningkatan emisi yang secara historis dimulai di negara-negara tersebut 150 tahun yang lalu. Protokol Kyoto yang demikian selanjutnya protokol itu disebut, disusun untuk   mengatur   target   waktu   penurunan   emisi   bagi   negara   maju. Sementara, negara berkembang tidak memiliki kewajiban atau komitmen untuk menurunkan emisinya.

Lahirnya Protokol Kyoto tidak dapat dilepaskan dari peran UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) sebagai kerangka Konvensi Perubahan Iklim yang diterima secara universal. Pada Konferensi para pihak kedua (CoP-2) di Jenewa merupakan titik awal dimana para negara memutuskan untuk mengadopsi suatu Protokol sebagai langkah konkret untuk menghadapi pemanasan global.