SEMANGAT MENCERDASKAN BANGSA
Saturday, 27 December 2014
TUGAS LIBURAN SEMESTER 1 TH 2014/2015
Berikut adalah soal yang harus didownload. Kerjakan di kertas folio dengan pembahasannya dikumpulkan tanggal 5 Januari 2015
Untuk mengunduhnya KLIK DISINI
Atau DISINI
SEMANGAT..................!
Monday, 22 December 2014
AKTIVITAS GEMPA DI INDONESIA
Bumi kita memiliki dua jalur pegunungan muda yaitu sirkum
pasifik dan sirkum mediterania. Jalur pegunungan tersebut merupakan salah satu
dari proses pembentukan batuan dan dampak dari gempa yang sering terjadi
sehingga mengakibatkan tumbukan antar lempeng terus terjadi dan membentuk suatu
pegunungan yang panjang. Sirkum pasifik dan sikum mediterania ini bertemu di
wilayah Asia dan Indonesia merupakan salah satu negara yang berada diantara
jalur tersebut. Di dunia ada 7 lempeng yang besar yaitu Pasifik, Amerika Utara,
Amerika Selatan, Australia, Antartika, dan Eurasia, tempat Indonesia berada.
Indonesia merupakan daerah pertemuan 3 lempeng yaitu lempeng Eurasia,
Indo-Australia, dan Pasifik.
Lempeng
Eurasia merupakan lempeng yang keadaannya stabil, sedangkan lempeng
Indo-Autralia adalah lempeng yang cenderung bergerak ke utara dan lempeng
Pasifik yang cenderung bergerak ke barat. Itulah yang membuat Indonesia berada pada daerah
rawan bencana gempa bumi. Wilayah-wilayah di Indonesia yang merupakan daerah
rawan yaitu Sumatra terutama bagian pesisir barat, Jawa, Sulawesi, Maluku dan Papua. Berdasarkan
sejarah kekuatan sumber gempa, aktivitas gempa bumi di Indonesia dibagi menjadi
6 daerah aktivitas:
1) Daerah
sangat aktif. Magnitude lebih dari 8 SR mungkin terjadi di daerah ini. Yaitu di Halmahera,
pantai utara Irian.
2) Daerah
aktif. Magnitude 8 SR mungkin terjadi dan magnitude 7 SR sering terjadi. Yaitu
di lepas pantai barat Sumatra, pantai selatan Jawa, Nusa Tenggara, Banda.
3)
Daerah
lipatan dan retakan. Magnitude kurang dari 7 SR mungkin terjadi. Yaitu di
pantai barat Sumatra, kepulauan Suna, Sulawesi tengah.
4) Daerah lipatan dengan atau tanpa retakan. Magnitude
kurang dari 7 SR bisa terjadi. Yaitu di Sumatra, Jawa bagian utara, Kalimatan
bagian timur.
5)
Daerah
gempa kecil. Magnitude kurang dari 5 SR jarang terjadi. Yaitu
di daerah pantai timur Sumatra, Kalimantan tengah.
6)
Daerah stabil, tak ada catatan sejarah
gempa. Yaitu daerah pantai selatan Irian, Kalimantan bagian barat.
Indonesia memiliki banyak sejarah gempa yang terjadi. Salah satu
gempa yang terdahsyat yaitu di tahun 2004 pada bulan desember yang mengguncang
Aceh dan sekitarnya dengan gempa yang berkekuatan 9,8 SR. Gempa ini
mengakibatkan timbulnya tsunami karena hiposentrumnya yang berada pada dasar
laut.
MACAM-MACAM GEMPA
1) Berdasarkan Penyebabnya
a). Gempa Tektonik: gempa yang
terjadi karena perubahan kedudukan lapisan batuan yang mengakibatkan adanya pergerakan
lempeng-lempeng pada lapisan kulit bumi.
b). Gempa Vulkanik: gempa yang
terjadi karena adanya aktivitas magma dalam lapisan bawah permukaan bumi.
c). Gempa Runtuhan: gempa yang
terjadi karena adanya runtuhan pada terowongan bawah tanah akibat aktivitas
pertambangan. Runtuhan terowongan
yang besar tersebut dapat mengakibatkan getaran yang kuat.
2) Berdasarkan
Kedalaman Hiposentrum
a).
Gempa Dangkal: gempa yang memiliki
kedalaman titik hiposentrumnya rendah. Titik hiposentrum ini dihitung dari
permukaan laut sampai pada titik pusat gempa berada.
b).
Gempa Menengah: gempa yang memiliki kedalaman titik hiposentrumnya tidak
terlalu dalam dan jauh dari permukaan bumi. Berada sekitar 100-300 km di bawah
permukaan laut.
c).
Gempa Dalam: gempa yang memiliki kedalaman titik hiposentrumnya sangat jauh
dari permukaan laut. Titik hiposentrum > 300 km di bawah permukaan air lut.
3) Berdasarkan
Jarak Episentrum
a).
Gempa Setempat: gempa yang guncangannya dirasakan pada permukaan bumi namun
hanya pada daerah tempat titik pusat gempa berada. Biasanya gempa semacam ini
memiliki kekuatan yang sangat rendah sehingga hanya dirasakan oleh wilayah
setempat saja.
b).
Gempa Jauh: gempa yang guncangannya dirasakan pada permukaan bumi dan
getarannya dirasakan hingga daerah yang jauh dari titik pusat gempa berada. Gempa
ini dapat terjadi apabila memiliki kekuatan yang cukup besar sehingga
mengakibatkan guncangan yang kuat.
c).
Gempa Sangat Jauh: gempa yang guncangannya dirasakan pada permukaan bumi dan
getarannya dapat dirasakan hingga daerah yang sangat jauh dari daerah asal
gempa terjadi. Gempa ini memiliki kekuatan yang sangat besar sehingga
menimbulkan guncangan yang dahsyat dan mencakup wilayah yang sangat luas.
4) Berdasarkan
Bentuk Episentrum
a).
Gempa Sentral: gempa yang episentrumnya berupa suatu titik. Gempa yang
dirasakan pada daerah setempat.
b).
Gempa Linier: gempa yang episentrumnya berupa suatu garis. Gempa ini dirasakan
oleh daerah-daerah yang berada disebelah daerah pusat gempa dan terus merambat
hingga daerah berikutnya sehingga membentuk suatu garis.
5) Berdasarkan
Letak Episentrum
a).
Gempa Laut: gempa yang episentrumnya berada di bawah dasar laut. Gempa ini
terjadi karena hiposentrumnnya berada di bawah dasar laut sehingga guncangan
dan getarannya berada di dasar laut. Biasanya gempa ini dapat mengakibatkan
tsunami apa bila kekuatannya sangat besar.
b).
Gempa Darat: gempa yang episentrumnya berada di permukaan bumi atau daratan.
Gempa ini terjadi apabila hiposentrumnya berada di bawah permukaan bumi dan
berada pada lempeng benua.
Wednesday, 19 November 2014
SEJARAH PROTOCOL KYOTO
Gagasan dan program untuk menurunkan emisi GRK secara internasional telah dilakukan sejak tahun 1979. Program itu memunculkan
sebuah
gagasan dalam bentuk perjanjian internasional, yaitu Konvensi Perubahan Iklim, yang diadopsi pada tanggal 14 Mei 1992 dan berlaku sejak tanggal
21 Maret 1994,
Pemerintah Indonesia turut menandatangani perjanjian tersebut
dan
telah
mengesahkannya melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1994.
Agar Konvensi tersebut dapat dilaksanakan
oleh Para Pihak, dipandang
penting adanya komitmen lanjutan, khususnya untuk
negara pada Annex I (negara industri
atau negara penghasil GRK) untuk menurunkan GRK
sebagai unsur utama penyebab perubahan iklim. Namun, mengingat lemahnya komitmen Para Pihak dalam Konvensi
Perubahan Iklim,
Conference of the Parties (COP) III yang diselenggarakan di
Kyoto pada
bulan
Desember tahun 1997 yang dimana menghasilkan suatu konsensus yang berupa keputusan dasar bagi negara-negara industri untuk mengurangi
emisi gas rumah
kaca gabungan yang paling sedikit persen darii
tingkat
emisi tahun 1990 menjelang periode 2008-2012. komitmen yang mengikat secara hukum ini akan mengembalikan
tendensi peningkatan
emisi yang secara historis dimulai
di
negara-negara tersebut 150
tahun yang lalu. Protokol
Kyoto yang demikian
selanjutnya protokol
itu disebut, disusun untuk mengatur target waktu penurunan emisi bagi negara maju.
Sementara, negara berkembang tidak memiliki kewajiban atau komitmen
untuk menurunkan emisinya.
Lahirnya Protokol Kyoto tidak dapat dilepaskan dari
peran UNFCCC
(United Nations Framework Convention
on Climate Change) sebagai
kerangka Konvensi Perubahan Iklim yang diterima secara universal. Pada Konferensi
para pihak kedua (CoP-2) di Jenewa merupakan titik awal
dimana para negara memutuskan untuk mengadopsi
suatu Protokol sebagai langkah konkret untuk menghadapi pemanasan global.
Labels:
LINGKUNGAN
Subscribe to:
Posts (Atom)