Akhir-akhir
ini fenomena mengenai penerimaan CPNS baru sedang menjadi trending topic di kalangan masyarakat. Pasalnya banyak daerah yang
membutuhkan tenaga PNS namun terhalang peraturan pemerintah pusat mengenai
besaran APBD untuk gaji PNS. Sehingga terjadi kekurangan pegawai dibeberapa
posisi, utamanya untuk tenaga guru dan kesehatan.
Kekurangan
guru dikarenakan besarnya jumlah guru yang pension tidak sebanding dengan guru
yang diangkat sebagai PNS, utamanya untuk guru SD. Daerah yang diperbolehkan
mengangkat PNS pun formasi yang tersedia tidak sebanding dengan jumlah guru
yang pension ditahun tersebut.
Optimalkan GTT
Karena
kekurangan tenaga guru PNS, sebagian sekolah mengangkat guru GTT untuk
memperlancar kegiatan mengajar. Namun, sayangnya keberadaan GTT saat ini cukup
memprihatinkan dari segi kesejahteraanya. Gaji yang mereka terima masih dibawak
UMK maupun UMR.
Sebenarnya
diakui atau tidak GTT adalah penyelamat pendidikan Indonesia, mereka mau
menjalankan tugas dengan gaji yang seadanya dengan beban kerja yang sama dengan
PNS. Hal ini sebenarnya dapat dimanfaatkan pemerintah untuk memberikan solusi
kekurangan guru. Keuntungannya adalah kegiatan pembelajaran masih tetap
berjalan tetapi dapat menghemat anggaran untuk gaji PNS.
Selain
itu para GTT pada umumnya juga sudah bekerja dengan jam kerja yang banyak
sehingga sudah cukup berpengalaman dalam pembelajaran. Yang harus dilakukan
pemerintah adalah meningkatkan kesejahteraan mereka mengingat beban kerja yang
diberikan sama dengan tenaga PNS, jika memiliki kinerja yang baik dapat
dijadikan PNS. Dengan melakukan tes berdasarkan kriteria tertentu.