Banyak ahli yang mendefinisikan tanah, definisi ini berdasarka hasil temuan pada penelitian yang telah dilakukan. Berikut adalah ringkasan berbagai pendapat mengenai definisi tanah menurut para ahli,
J.J. Berzelius (Swedia, 1803). Tanah adalah sebagai laboratorium kimia tempat proses dekomposisi dan reaksi kimia yang berlangsung secara tersembunyi.
Justus Von Liebig (Jerman, 1840), mengajukan teori keseimbangan hara tanaman (theory balanchesheet of plan naturation), yang menganggap tanah sebagai tabung reaksi dimana dapat diketahui jumlah dan jenis hara tanamannya.
Friedrich Fallou (1855). Tanah dianggap sebagai hasil pelapukan oleh waktu yang menggerogoti batuan keras dan lambat laun mengadakan dekomposisi.
Dokuchaiev (Rusia, 1877), pengertian tanah
harus dihubungkan dengan iklim dan dapat digambarkan sebagai zone-zone
geografi yang luas, yang dalam skala peta dunia tidak hanya dihubungkan
dengan iklim, tetapi juga dengan lingkungan tumbuhan.
A.S. Thaer (1909), permukaan planet terdiri atas bahan remah dan lepas yang disebut tanah, yang merupakan akumulasi dan campuran berbagai bahan, seperti unsur-unsur: Si, Al, Ca, Mg, Fe dll.
Humphry Davy (Inggris, 1913). Tanah adalah sebagai laboratorium alam yang menyediakan unsur hara bagi tanaman.
C.F. Marbut (rusia, 1914). Tanah merupakan
lapisan paling luar kulit bumi yang biasanya bersifat tak padu dan
mempunyai sifat tebal mulai dari selaput tipis sampai lebih dari 3
meter, yang berbeda dari bahan di bawahnya dalam hal: warna, sifat
fisik, sifat kimia, dan sifat biologinya.
Ramman (Jerman, 1917). Tanah sebagai bahan
batuan yang sudah dirombak menjadi partikel-partikel kecil yang telah
berubah secara kimiawi bersama-sama dengan sisa-sisa tumbuhan dan hewan
yang hidup di dalam dan di atasnya.
Werner (1918). Tanah
adalah hitam tipis yang menutupi bahan padat kering, terdiri atas
partikel-partikel kecil yang remah dan sisa-sisa vegetasi dan hewan.
Tanah adalah medium bagi tanaman.
Alfred Mistscherlich (1920). Tanah adalah
campuran bahan padat berupa partikel-partikel kecil air dan udara yang
mengandung hara dan dapat menumbuhkan tumbuh-tumbuhan.
Jacob S. Joffe (1949). Tanah merupakan
benda alam yang tersusun atas horison-horison yang terdiri dari
bahan-bahan kimia mineral dan bahan organik, biasanya tidak padu dan
mempunyai tebal yang dapat dibedakan dalam hal morfologi fisik, kimia
dan biologinya.
Thornbury (1957). Tanah adalah bagian dari
permukaan bumi yang ditandai oleh lapisan yang sejajar dengan permukaan
sebagai hasil modifikasi oleh proses-proses fisis, khemis maupun
biologis yang bekerja di bawah kondisi yang bermacam-macam dan bekerja
selama periode tertentu.
E. Saifudin Sarief (1986). Tanah adalah
benda alami yang terdapat di permukaan bumi yang tersusun dari
bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik
(pelapukan sisa tumbuhan dan hewan), yang merupakan medium pertumbuhan
tanaman dengan sifat-sifat tertentu yang terjadi akibat gabungan dari
faktor-faktor alami, iklim, bahan induk, jasad hidup, bentuk wilayah dan
lamanya waktu pembentukan.
M. Isa Darmawijaya. Tanah merupakan akumulasi alam bebas
yang menduduki sebagian planet bumi yang mampu menumbuhkan tumbuhan dan
memiliki sifat sebagai akibat pengaruh iklim dan jasad hidup yang
bertindak terhadap bahan induknya dalam keadaan relief tertentu selama
jangka waktu tertentu.
James (1995). Tanah adalah salah satu sistem bumi, yang
bersama dengan sistem bumi lainnya, yaitu air alami dan atmosfer,
menjadi inti fungsi, perubahan, dan kemantapan ekosistem.