KEBIJAKAN NASIONAL PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA
Pembangunan karakter merupakan kebutuhan asasi dalam proses berbangsa dan bernegara. Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia sudah bertekad untuk menjadikan pembangunan karakter bangsa sebagai bagian penting dan tidak terpisahkan dari pembangunan nasional.
Menyadari kondisi karakter masyarakat saat ini, pemerintah mengambil inisatif untuk mengarusutamakan pembangunan karakter bangsa. Hal itu tercermin dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025, yang menempatkan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi guna mewujudkan visi pembangunan nasional. Dalam berbagai kesempatan Presiden Republik Indonesia juga mengemukakan pentingnya pembangunan watak (character building), karena kita ingin membangun manusia yang berakhlak, berbudi pekerti dan berperilaku baik.
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa ini disusun sebagai pelaksanaan amanat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 dan sekaligus pelaksanaan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia.
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa ini disusun secara bersama-sama oleh berbagai kementerian, lembaga nonkementerian dan lembaga nonpemerintah yang terkait, antara lain Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Yayasan Jati Diri Bangsa. Dalam penyusunan Kebijakan Nasional ini juga menggali masukan dari para pakar, praktisi, tokoh masyarakat, pemuka agama, budayawan, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap pembangunan karakter bangsa. Untuk itu telah dilakukan sarasehan yang bersifat nasional pada tanggal 14 Januari 2010 dengan dihadiri lebih dari 200 orang pakar, praktisi, pemerhati dan diikuti dengan kegiatan diskusi maupun sarasehan lainnya di berbagai wilayah Indonesia. Di samping itu juga dilakukan kajian mendalam di beberapa sekolah dan lembaga pendidikan yang sudah merintis pendidikan karakter dengan berbagai variasinya.
Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa ini dimaksudkan sebagai panduan dalam merancang, mengembangkan, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Karakter Bangsa dengan mendorong partisipasi aktif dari berbagai komponen bangsa.
DESIAN INDUK PENDIDIKAN KARAKTER KEMDIKNAS
Pendidikan karakter sebenarnya bukan hal yang baru. Sejak awal kemerdekaan, masa orde lama, masa orde baru, dan masa reformasi sudah dilakukan dengan nama dan bentuk yang berbeda-beda. Namun hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang optimal, terbukti dari fenomena sosial yang menunjukkan perilaku yang tidak berkarakter sebagaimana disebut di atas. Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Naional telah ditegaskan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Namun tampaknya upaya pendidikan yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dan institusi pembina lain belum sepenuhnya mengarahkan dan mencurahkan perhatian secara komprehensif pada upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Di tengah kegelisahan yang menghinggapi berbagai komponen bangsa, sesungguhnya terdapat beberapa lembaga pendidikan atau sekolah yang telah melaksanakan pendidikan karakter secara berhasil dengan model yang mereka kembangkan sendiri-sendiri. Mereka inilah yang menjadi best practices dalam pelaksanaan pendidikan karakter di Indonesia. Namun, hal itu tentu saja belum cukup, karena berlangsung secara sporadis atau parsial dan pengaruhnya secara nasional tidak begitu besar. Oleh karena itu perlu ada gerakan nasional pendidikan karakter yang diprogramkan secara sistemik dan terintegrasi.
Source: http://pendikar.dikti.go.id/gdp/