SEMANGAT MENCERDASKAN BANGSA

Tuesday 10 January 2012

PENGERTIAN PETA


1.    
1.      Erwin Raisz memberikan batasan peta sebagai gambaran konvensional permukaan bumi yang diperkecil seperti kenampakannya bila dilihat dari atas dan diberi tulisan serta keterangan bagi kepentingan pengenalan. Dari definisi Erwin Raisz, tersebut dapat kita maknai sebagai berikut :
a)      Data ( kenampakan permukaan bumi ) dipresentasikan dengan lambang yaitu symbol, yang diatur secara konvensional             yaitu berdasarkan kesepakatan atau rujukan.
b)      Presentasi dengan pengecilan yaitu menggunakan skala.
c)       Gambaran permukaan bumi seperti kalau dilihat dari atas, menunjuk pada kenampakan topografik.
d)     Ditambah tulisan nama-nama geografi (toponimy) pada muka peta dan keterangan lain pada tepi peta.
2.      International Cartographic Association (ICA)* memberikan batasan peta sebagai gambaran konvensional dan selektif yang diperkecil biasanya dibuat pada bidang datar, dapat meliputi perujudan dari permukaan bumi atau benda angkasa maupun data yang ada kaitannya dengan permukaan bumi atau benda angkasa. Definisi I.C.A memberikan kelengkapan berupa :
a.       Obyek digambarkan bersifat selektif, yaitu melalui generalisasi kartografik yang dapat berupa pemilihan, penyederhanaan, penghapusan / omittance dan exegerasi, berdasarkan skala yang ditetapkan dan tujuan pemetaan.
b.      Obyek yang digambarkan dapat berupa data topografik maupun tematik baik permukaan bumi maupun benda angkasa. Obyek dapat berupa fenomena, masalah, potensi dan sintesis dari semuanya.
3.      F.J Mounkhous dan H.R Wilkinson; Peta ialah suatu perakitan terpadu atau suatu sintesa dari empat kelompok infomasi yaitu titik, garis, wilayah dan nama yang dikemukakan dalam istilah : liputan, ciri, pola, bentuk, ukuran, ketebalan simbul dan lain-lain. Batasan tersebut di atas langsung menunjuk ke pada segi teknik penetapan simbul dan analisis keruangan aspek persebaran data dalam jenis dan besaran serta penamaan geografiknya ( toponimy ).

Source": Modul IMPAS